CakapCakap – Cakap People! Sistem pemerintahan monarki merupakan sistem yang pemegang kekuasaannya berada pada tangan raja atau ratu. Sampai sekarang masih banyak negara yang menganut monarki. Lantas negara mana saja yang menganut sistem ini?
Berikut 8 negara yang menganut sistem pemerintahan monarki:
1. Inggris
Mengutip dari UK Government and Politics, Inggris menganut sistem monarki konstitusional yang mana raja atau ratu hanya sebagai simbol kedaulatan saja. Perdana menteri yang mengendalikan kekuasaan dalam sistem monarki ini.
Hingga saat ini Inggris masih memiliki raja aktif yang masih menjabat untuk memerintah negara. Ia adalah Raja Charles Philip Arthur George III. Raja Charles baru saja menggantikan Ratu Elizabeth II yang meninggal dunia pada Kamis, 8 September 2022.
2. Arab Saudi
Berbeda dengan Inggris, Arab Saudi menganut sistem pemerintahan monarki absolut yang berarti keberadaan perdana menteri hanya sebagai wujud simbolis. Sebab, kuasa penuh berada di tangan raja. Saat ini, Arab Saudi masih dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al- Saud.
Meskipun raja Arab Saudi terpilih berdasarkan turun temurun, tetapi ada komite pangeran Saudi untuk memilih raja yang menjabat sesuai dengan dekrit pada 2006.
3. Bhutan
Bhutan atau dikenal sebagai Negeri Naga Guntur menganut sistem pemerintahan monarki absolut, tetapi sistem ini berakhir ketika muncul konstitusi baru dan pemilihan perdana menteri yang dilaksanakan. Sejak itu, sistem pemerintahan Bhutan dijalankan dengan pemerintahan monarki semi-konstitusional.
Pada sistem monarki ini, perdana menteri adalah pemegang kekuasaan eksekutif pada pemerintahan, tetapi raja masih memiliki kekuatan politik cukup besar untuk melaksanakan kebijakannya sendiri. Sejak 2006 Bhutan dipimpin Raja Jigme Khesar Namgyel Wangchuck.
4. Belanda
Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan pemerintahan demokrasi parlementer monarki konstitusional dan masih ada unsur federal di dalamnya. Sebagai negara yang menerapkan sistem pemerintahan monarki konstitusional, perdana menteri di Belanda memiliki peranan penting.
Sejak 2013 sampai sekarang, Belanda dipimpin oleh Raja William Alexander yang menjabat menggantikan sang ibu, yaitu Ratu Beatrix. Belanda merupakan negara monarki termahal yang masih ada sampai sekarang di Eropa.
5. Swaziland
Sebelum berganti nama menjadi Swaziland, negara ini bernama Estawatini yang berada di selatan Afrika dan terletak di antara Afrika Selatan dan barat serta Mozambik berada di timurnya.
Swaziland merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut. Sayangnya, Raja Mswati III yang kini memimpin Swaziland dikenal sebagai raja yang sering dikritik. Sebab, seperti dilansir Hindustan Time, kehidupan Mswati III sangat mewah, meskipun realitas kehidupan rakyatnya berbanding terbalik dengan kemewahan sang raja.
6. Thailand
Saat ini Thailand berada di bawah konstitusi dengan raja sebagai kepala negara serta perdana menteri memiliki kewenangan sebagai kepala pemerintahan. Sebagai negara monarki konstitusional, Raja Thailand memiliki sedikit kekuasaan langsung yang berada di bawah konstitusi. Kini, Raja Thailand adalah Raja Vajiralongkorn yang telah naik takhta pada 1 Desember 2016 sejak ayahnya meninggal dunia.
7. Norwegia
Norwegia memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional dengan pemerintahan parlementer. Sejak 1991, Norwegia dipimpin raja bernama Harald V. Sementara itu, parlemen Norwegia dibagi menjadi dua, yaitu voting legislasi odelsting dan lagting.
8. Vatikan
Vatikan diperintah seorang uskup Roma, yaitu Paus. Vatikan dinilai memiliki sistem pemerintahan yang unik, yaitu monarki elektif. Paus menjabat sebagai raja negara dan jabatannya tidak dapat diwariskan kepada siapa pun.