CakapCakap – Cakap People, Indonesia sedang menghadapi badai gelombang baru penularan virus corona yang kian memburuk. Bahkan per 11 Juli 2021 lalu, total kematian harian akibat Covid-19 menyentuh rekor baru sekaligus tertinggi di dunia dengan angka 1.007 jiwa.
Jumlah kematian tersebut jadi paling tinggi di dunia menurut data Worldometer, mendahului India yang ada di posisi ke-3 dengan 720 kasus kematian, Rusia 749, serta Brasil 597 jiwa yang meninggal. Menanggapi hal tersebut, beberapa negara lantas melarang kedatangan Indonesia.
1. Uni Emirat Arab
Penduduk dari Afghanistan dan Indonesia sementara waktu dilarang datang ke UEA. Larangan tersebut berlaku mulai Minggu, 11 Juli 2021. Tetapi larangan tak berlaku pada misi diplomatik serta penerbangan transit.
Pemerintah setempat juga melarang sementara rakyatnya untuk berplesiran ke Indonesia maupun Afghanistan kecuali ada kasus darurat medis, misi diplomatik, hingga rombongan pejabat atau pengusaha, dan ilmuwan. Sedangkan untuk pendatang yang pernah singgah ke Indonesia dalam jangka 14 hari sebelumnya juga dilarang masuk.
2. Singapura
Kendati tidak melarang seluruhnya, namun Singapura membatasi kedatangan dari Indonesia. Izin diperketat untuk pelancong maupun wisatawan asal RI per Sabtu akhir pekan lalu. Kebijakan tersebut diambil mengingat kasus Covid-19 di Indonesia kian meningkat.
“Izin masuk dapat dipertimbangkan saat langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil,” jelas pihak Kementerian Kesehatan dikutip CNN Indonesia via Channel News Asia.
Selain itu, mulai 12 Juli jam 23.59, pelancong yang mempunyai riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura.
3. Arab Saudi
Pihak Arab Saudi sudah melarang pendatang dari RI untuk masuk sejak bulan Februari lalu. Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum dicabut oleh pemerintahan Raja Salman.
4. Hong Kong
Larangan sudah berlaku sejak akhir Juni lalu, di mana semua penumpang penerbangan dari Indonesia yang masuk ke wilayah tersebut dilarang masuk.
Selain Indonesia, Hong Kong juga memberlakukan kebijakan serupa untuk penumpang dari negara India, Filipina, Pakistan, dan Nepal.
5. Negara Eropa
Negara bervisa Schengen melarang pendatang dari Indonesia untuk masuk ke wilayahnya sebab berisiko tinggi penularan Covid-19. Larangan tidak hanya berlaku bagi WNI, namun semua warga asing yang hendak berkunjung ke negara-negara Schengen dengan riwayat perjalanan dari RI.
6. Oman
Salah satu negara di Timur Tengah ini juga menerbitkan larangan masuk untuk pendatang dari RI. Sebab Indonesia masuk dalam daftar merah Oman, alhasil tiap pendatang yang mempunyai riwayat perjalanan dari RI selama 14 hari terakhir dilarang masuk ke negara tersebut.
Nah, itulah beberapa negara yang memilih menutup pintu bagi Indonesia Cakap People. Semoga dengan diberlakukannya PPKM darurat di RI, tingkat infeksi Covid-19 dapat berkurang.