CakapCakap – Cakap People, selama pandemi Covid-19 pemerintah terus menerbitkan kebijakan yang disesuaikan. Salah satunya perihal pemungutan biaya pajak mobil hybrid dan plug-in hybrid yang kabarnya akan semakin mahal per 16 Oktober mendatang.
Presiden Jokowi merevisi aturan pemungutan pajak untuk negara yang mana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Beleid tersebut diteken oleh Presiden Jokowi 2 Juli lalu dan mulai berlaku per 16 Oktober nanti.
Salah satu isi kebijakannya yaitu Pasal 26 mengubah dasar pengenaan PPnBM bagi mobil full hybrid dengan kapasitas silinder sampai 3.000 cc dari 15% dengan dasar pengenaan (DPP) pajak 13 1/3% jadi 15% dengan DPP 40%.
Kebijakan tersebut berlaku bagi spesifikasi full hybrid bensin sampai 3.000 cc dengan konsumsi bahan bakar di atas 23 km per liter atau dengan tingkat emisi karbondioksida kurang dari 100 gram per kilometer.
Beberapa perubahan yang terjadi turut berdampak pada harga mobil hybrid maupun plug-in hybrid yang telah dijual di pasaran saat ini. Berikut beberapa mobil yang pajaknya akan naik sekitar 3 bulan lagi:
1. Toyota C-HR Hybrid
Kendaraan roda empat ini termasuk pilihan lain dari SUV hybrid Toyota. C-HR saat ini dipatok harga Rp 560 juta untuk single tone, sedangkan bagi warna dual tone harganya sekitar Rp561,5 juta. Namun jika harga pajak naik, maka mungkin untuk terjadi perubahan harga.
2. Nissan Kicks e-Power
Kendaraan ini seutuhnya digerakkan oleh motor listrik. Mesin bensin hanya berfungsi menjadi generator pengisian baterai saja. Untuk saat ini, harga jualnya mulai Rp 471 juta.
3. Toyota Corolla (Altis dan Cross) Hybrid
Untuk seri Altis dibanderol dengan harga sekitar Rp 595,5 juta. Sedangkan untuk Corolla Cross dipasarkan sebesar Rp 521,4 juta.
4. Mitsubishi Outlander PHEV
Outlander PHEV kini dijual dengan harga sekitar Rp 890 jutaan. Mesin yang digunakan dikombinasikan 2 motor listrik yang diletakkan di depan serta belakang mobil.
5. Toyota Camry Hybrid
Mobil yang memboyong mesin bensin 2.500 cc ini dihargai sekitar Rp 849,5 juta. Camry merupakan salah satu sedan lain dari Toyota yang membawa mesin hybrid.
Nah, itulah beberapa jenis mobil yang bakal naik pajak dalam 3 bulan lagi Cakap People.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:how long before ivermectin works