CakapCakap – Kekuasaan dan korupsi merupakan dua hal yang begitu rentan Cakap People. Kita tidak pernah bisa memprediksi siapa penguasa yang menjalankan kekuasaannya dengan jujur dan adil. Seperti yang baru-baru ini terjadi, di mana Menteri Sosial, Juliari P Batubara telah ditetapkan oleh KPK sebagai penerima suap.
Ia dianggap menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kemensos. Namun Juliari tidak sendiri, setidaknya ada tiga menteri lain era Jokowi yang terseret kasus korupsi. Ini dia mereka melansir dari laman tribunnews!
1. Edhy Prabowo
Menteri KKP, Edhy Prabowo kini telah menyandang status sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap yang berkaitan dengan Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Status tersangka disandang Edhy pasca gelaran perkara setelah dirinya dan sejumlah pihak menjalani pemeriksaan. Setelah status baru yang ia sandang tersebut, Edhy mengumumkan jika dirinya mengundurkan diri menjadi Menteri KKP serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
2. Idrus Marham
Mantan Mensos, Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasca menerima suap senilai Rp 500 juta. Di mana termasuk bagian dari commitment fee 2,5% dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut berasal dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Awalnya Idrus diperiksa beberapa kali sebagai saksi atas kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU di Riau-1.
Hingga akhirnya ia juga mengakui turut menjadi tersangka dan langsung menemui Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
3. Juliari P Batubara
Mensos Juliari P Batubara diduga menerima suap sekitar Rp 8,2 miliar. Uang suap tersebut diduga digunakan untuk membiayai keperluan pribadi JPB.
“Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar, “terang Firli Bahuri selaku ketua KPK.
4. Imam Nahrawi
Kabar tak kalah mengejutkan datang dari Imam Nahrawi yang kala itu menjabat sebagai Menpora. Ia jadi tersangka atas tuduhan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia. Imam pun menjadi tersangka bersama sang asisten pribadi, Miftahul Ulum.
Imam telah menerima suap senilai Rp 14.700.000.000 lewat sang asisten pribadi pada periode 2014 hingga 2018. Sedangkan untuk masa 2016 sampai 2018 dirinya juga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000. Alhasil dugaan total penerimaan suap mantan Menpora tersebut mencapai Rp 26.500.000.000.
Itu dia beberapa menteri era Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi Cakap People. Nilai uang suap yang diterima tak main-main ya.