CakapCakap – Cakap People! Ada sejumlah fakta unik tentang Palangka Raya. Sebagaimana diketahui, Palangka Raya merupakan nama ibu kota Kalimantan Tengah.
Kota Palangka Raya merupakan kota yang menyimpan keunikan tersendiri, mulai dari sejarah, wisata, dan letak geografisnya.
Berikut adalah empat fakta unik Kota Palangkaraya yang perlu diketahui:
Fakta-fakta Unik Kota Palangka Raya
1. Diresmikan oleh Presiden Soekarno
Pendirian Kota Palangka Raya tidak bisa dilepaskan dari sejarah pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah. Melansir palangkaraya.go.id, pada 23 Mei 1957, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Terbitnya UU tersebut menjadi tonggak resmi Provinsi Kalimantan Tengah berdiri sebagai daerah otonom. Tanggal tersebut pun ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan pada 17 Juli 1957 yang diresmikan secara langsung oleh Presiden Soekarno melalui peresmian monumen atau tugu Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Pahadut.
2. Luas wilayah
Kota Palangka Raya memiliki luas mencapai 2.400 km persegi. Luas wilayah tersebut empat kali lebih besar dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang hanya memiliki luas 660 km persegi. Luas wilayah yang besar membuat Kota Palangka Raya dinobatkan sebagai salah satu kota terbesar dan terluas di Indonesia, selain Kota Dumai, Kepulauan Tidore, dan Sorong.
3. Kandidat ibu kota negara
Kota Palangka Raya sempat dimasukkan sebagai lokasi ibu kota baru dalam agenda wacana perpindahan ibu kota negara yang telah digulirkan sejak zaman Presiden Soekarno. Keseriusan Presiden Soekarno memilih Palangka Raya sebagai bakal calon lokasi ibukota baru telah tampak sejak peresmian Kota Palangka Raya. Dengan tegas, presiden pertama RI tersebut menyatakan bahwa kota Palangka Raya dirancang sebagai Ibu Kota Negara.
Meskipun wacana tersebut belum terealisasi, tetapi setiap agenda perpindahan lokasi ibu kota negara mencuat, nama Kota Palangka Raya setia menjadi bakal calon kota yang muncul sebagai kandidat lokasi pemindahan ibukota.
4. Bagian dari Daerah Dayak Besar
Pada 1849, wilayah Kota Palangkaraya dimasukkan ke dalam Daerah Dayak Besar berdasarkan Staasblad Belanda. Pada 1946, daerah ini kembali dibentuk pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diketuai oleh J. van Dyk. Pada 18 April 1950. Daerah Dayak Besar dibubarkan dan wilayahnya menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan.