CakapCakap – Cakap People! Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menjadi salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Berikut merupakan formasi, persyaratan umum, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada Kemenag.
Formasi untuk CPNS dan PPPK Kemenag
Kali ini, sebanyak 4.125 formasi dibuka untuk CPNS dan PPPK, dengan rincian sebagai berikut:
– Guru PPPK: 2.296 formasi
– PPPK Tenaga Kesehatan: 224 formasi
– PPPK Tenaga Teknis: 1.469 formasi
– Dosen PPPK: 68 formasi
– Dosen CPNS: 68 formasi
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Neger Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara tau Badan Usaha Milik Daerah);
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik tau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
9. Untuk jabatan dosen wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi paling singkat:
– 2 (dua) tahun untuk jenjang asisten ahli kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/
Magister); dan
– (tiga) tahun untuk jenjang lektor kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor).
10. Untuk jabatan fungsional selain dosen wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatannya paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama; dan
11. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian
Agama.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pembuatan Akun pada SSCASN
Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pemilihan Formasi
Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
Tahapan Seleksi CPNS
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
– Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD.
– Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tahapan Seleksi PPPK
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi
– Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen, dan
– Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen.
Untuk informasi selengkapnya tentang pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Kemenag, peserta rekrutmen dapat mengunjungi laman resmi Kemendag RI melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023 atau dapat pula melalui aplikasi Pusaka Superapps Kemenag.