in ,

3 Produk Anti Virus Corona Ini Dipatenkan di Indonesia

Usai mendapatkan hak paten, diharapkan antivirus ini bisa segera diproduksi massal

CakapCakap – Cakap People, di tengah pandemi corona seperti sekarang, vaksin memang sangat dibutuhkan untuk menghambat laju penyebaran virus. Namun keberadaan vaksin ini tidak bisa langsung, melainkan perlu waktu lama untuk bisa menemukan vaksin virus corona.

Meski begitu, upaya lain tetap dilakukan dengan memberikan obat-obatan yang dianggap cocok untuk membantu menyembuhkan pasien corona. Bahkan saat ini Indonesia juga tengah berupaya dalam menemukan produk anti virus corona.

Ilustrasi virus via doktersehat.com

Terkini, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian telah mendaftarkan hak paten untuk tiga produk antivirus produksi Indonesia.

Mengutip lansiran CNN Indonesia, Ketut Gede Mudiarta, Kepala Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP), bahwa Balitbangtan telah melakukan uji coba sejumlah tumbuhan yang berpotensi sebagai anti virus corona.

Hasilnya, tanaman eucalyptus dinilai paling efektif menangkal virus corona karena memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol).

“Kemudian, beberapa prototype teknologi berbasis minyak eucalyptus sebagai anti virus dihasilkan atas kolaborasi beberapa unit kerja dibawah Balitbangtan,” ujarnya.

Ia menyebutkan juga terkait tiga produk yang dipatenkan sebagai anti virus corona tersebut.

Ilustrasi penemuain antivirus corona via farmasetika.com

Pertama, formula aromatik anti virus berbasis minyak eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578, ramuan inhaler anti virus berbasis eucalyptus dan proses pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574, dan ramuan serbuk nanoenkapsulasi anti virus berbasis eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580.

Tak hanya itu, Kementerian Pertanian juga tengah  mendaftarkan hak paten untuk produk minyak atsiri eucalyptus citriodora sebagai anti virus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gamma corona virus, dan betacoronavirus.

Nantinya, jika sudah diperoleh hak paten, maka produk tersebut bisa diproduksi secara massal. Dalam hal ini pihak Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT Eagle Indo Pharma sebagai mitra lisensi Balitbangtan Kementerian Pertanian.

“Mitra kerja sama mempunyai kewajiban untuk memproduksi teknologi dengan supervisi dari Balitbangtan,” lanjut Ketut.

PT Eagle Indo Pharma sendiri merupakan perusahaan swasta nasional pemilik merek dagang Cap Lang. Harapannya, kerja sama tersebut akan dapat mempercepat pengembangan produk sehingga dapat digunakan masyarakat guna mencegah pandemi ini, Cakap People.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gubernur Sulsel: Masyarakat Diimbau Dengan Sangat Shalat Idul Fitri di Rumah

Cara Cepat Hilangkan Bekas Jerawat Secara Alami, Coba yuk!