CakapCakap – Cakap People, sudah bukan rahasia umum lagi jika Tunjangan Hari Raya memang dinantikan oleh banyak pekerja. Tak terkecuali oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan tentang pemberian THR keagamaan tersebut dituangkan melalui SE Nomor M/6/HK.04/IV/2021.
Sedangkan untuk PNS, pencairan THR akan dilakukan pada H-10 Lebaran. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Perekomonian Susiwijono Moegiarso.
“Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10,” ucap Susiwijono dikutip Kompas.
1. Membangkitkan ekonomi
Airlangga menyebut jika pembayaran THR bagi PNS merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan ekonomi. Pembayaran THR juga menyusul keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang mengharuskan semua perusahaan membayar penuh THR bagi karyawannya.
“Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri),” jelas Airlangga melalui keterangan pers di Istana Negara.
2. Nominal THR
Lantas, berapa THR yang diterima oleh PNS? Perhitungannya berdasarkan jumlah gaji pokok yang diterima serta tunjangan yang mereka miliki. Hitungan gaji dari yang terendah sampai tertinggi disesuaikan oleh masa kerja atau MKG yang diawali dari kurang 1 sampai 27 tahun.
Berikut daftar gaji PNS untuk golongan I sampai IV dilansir laman Kompas:
- Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
- Golongan II (bagi lulusan SMP dan D3)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
- Golongan III (untuk lulusan S1 sampai S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
- Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
3. THR dibayar penuh
Kabarnya THR untuk PNS, ASN, dan anggota TNI/Polri bakal cair di awal Mei dengan asumsi Idul Fitri yang jatuh pada 13-14 Mei 2021. THR juga akan dibayarkan secara penuh tanpa adanya potongan.
Hal tersebut sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani di tahun lalu. Sebab di tahun lalu pemerintah tidak dapat membayar THR serta gaji ke-13 pada seluruh PNS lantaran anggaran difokuskan untuk menangani pandemi virus corona.
Jadi, untuk tahun ini baik PNS, ASN, maupun pegawai swasta diwacanakan bakal mendapatkan THR secara full Cakap People.