in ,

2025, Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Akui Pernikahan Sesama Jenis

Raja Maha Vajiralongkorn memberikan persetujuan kerajaan terhadap undang-undang baru

CakapCakapCakap People! Raja Thailand telah menandatangani undang-undang pernikahan sesama jenis, demikian diumumkan Royal Gazette pada Selasa, 24 September 2024. Ini menjadikan Thailand negara pertama di Asia Tenggara dan tempat terbesar di Asia yang mengakui kesetaraan pernikahan.

Mengutip Channel News Asia, Raja Maha Vajiralongkorn memberikan persetujuan kerajaan terhadap undang-undang baru, yang disahkan oleh parlemen pada Juni, dan akan berlaku efektif dalam 120 hari – yang berarti pernikahan pertama diperkirakan akan dilangsungkan pada Januari 2025.

Thailand menjadi negara ketiga di Asia di mana pasangan sesama jenis bisa menikah, setelah Taiwan dan Nepal.

Raja Maha Vajiralongkorn

Undang-undang perkawinan sekarang menggunakan istilah netral gender sebagai pengganti “laki-laki”, “perempuan”, “suami” dan “istri”, dan juga memberikan hak adopsi dan warisan kepada pasangan sesama jenis.

Persetujuan resmi raja menandai puncak dari kampanye bertahun-tahun dan gagalnya upaya untuk mengesahkan undang-undang perkawinan yang setara.

Thailand telah lama memiliki reputasi internasional dalam hal toleransi terhadap komunitas LGBTQ, dan jajak pendapat yang dilaporkan di media lokal menunjukkan dukungan publik yang luar biasa terhadap pernikahan yang setara.

Namun, sebagian besar wilayah kerajaan yang mayoritas beragama Buddha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif. Kelompok LGBTQ mengatakan mereka masih menghadapi hambatan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan pernikahan bagi semua orang sejak Belanda menjadi negara pertama yang merayakan pernikahan sesama jenis pada 2001.

Pengadilan tertinggi India menunda keputusan mengenai masalah ini ke parlemen tahun lalu dan pengadilan tertinggi Hong Kong tidak memberikan hak penuh untuk pernikahan sesama jenis.

PERJUANGAN PANJANG

2025, Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Akui Pernikahan Sesama Jenis
Anggota komunitas LGBTQ+ merayakan disahkannya RUU kesetaraan pernikahan, yang secara efektif menjadikan Thailand melegalkan pernikahan sesama jenis, di Bangkok, Thailand, 18 Juni 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa

Aktivis Thailand telah mendorong hak pernikahan sesama jenis selama lebih dari satu dekade. Namun di negara yang politiknya sering berubah-ubah karena kudeta dan protes jalanan massal, perjuangan mereka tidak membuahkan hasil.

Aktivis LGBTQ menggelar drag show di Bangkok pada Jumat untuk merayakan kemajuan dan menunjukkan antusiasme mereka terhadap pemberlakuan undang-undang tersebut.

Apiwat Apiwatsayree, tokoh terkenal di komunitas LGBTQ Thailand, dan pasangannya Sappanyoo Panatkool, yang telah bersama selama 17 tahun, termasuk di antara mereka yang telah menunggu undang-undang tersebut disahkan agar mereka akhirnya bisa menikah.

“Kami sudah menunggu lama sekali,” kata Apiwat, 49 tahun. “Segera setelah menjadi undang-undang, kami akan mendaftarkan pernikahan kami.”

Undang-undang tersebut diajukan melalui parlemen oleh mantan perdana menteri Srettha Thavisin, yang vokal dalam mendukung komunitas LGBTQ.

Dia menjadikan kesetaraan pernikahan sebagai isu utama dan mengatakan kepada wartawan tahun lalu bahwa dia yakin perubahan tersebut akan memperkuat struktur keluarga.

Srettha dicopot dari jabatannya berdasarkan perintah pengadilan dalam kasus etika pada Agustus, dan digantikan oleh Paetongtarn Shinawatra, putri mantan perdana menteri kontroversial Thaksin Shinawatra.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pria Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita, Ini Penjelasannya!

Pria Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita, Ini Penjelasannya!

Mobil di AS Bakal Dilarang Pakai Perangkat Lunak dan Keras dari China