CakapCakap – Cakap People! Media sosial TikTok disebut-sebut tengah diawasi operasionalnya oleh banyak negara. Beberapa negara di Amerika Utara, Eropa dan Asia telah menerapkan pembatasan pada aplikasi asal China itu. Bahkan, sejumlah negara diketahui sudah larang penggunaan TikTok.
Dilansir Gadgets Now, salah satu alasan pengawasan global itu karena pemerintah di seluruh dunia khawatir media sosial milik ByteDance yang merupakan perusahaan asal Beijing ini menggunakan TikTok untuk propaganda.
Mereka khawatir TikTok dijadikan sebagai alat untuk mengumpulkan informasi pengguna dan menyebarkan narasi pro China, serta berita palsu.
Terbaru, TikTok juga menuai polemik di Indonesia. Pasalnya, fitur TikTok Shop dianggap menjadi penyebab utama lesunya aktivitas jual-beli di pasar.
Pemerintah Indonesia pun pada akhirnya memutuskan untuk melarang TikTok berfungsi sebagai social commerce. Dengan begitu, TikTok hanya boleh digunakan untuk mempromosikan produk.
Lalu, negara mana saja yang larang penggunaan TikTok? Berikut adalah daftar negara yang larang TikTok.
1. Afghanistan
Afghanistan telah melarang TikTok pada April 2022. Kepemimpinan Taliban menganggap TikTok sebagai “penyesatan” terhadap kaum muda dengan mengatakan bahwa konten platform tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.
2. Australia
Pada tanggal 4 April 2023 Australia melarang aplikasi TikTok ter-install di semua perangkat milik pemerintah Federal karena alasan keamanan. Pemerintah Australia khawatir aplikasi asal Tiongkok ini bisa mengambil data pengguna untuk kepentingan politik.
3. Belgia
Belgia juga melarang TikTok ada di telepon kantor pejabat pemerintah. Larangan ini ditetapkan pada 10 Maret 2023 dengan alasan khawatir terhadap ancaman privasi dan keamanan lantaran TikTok disebut bekerja sama dengan badan intelijen China.
4. Kanada
Mirip dengan negara lain, Kanada juga melarang TikTok ada di semua perangkat seluler pemerintah pada bulan Februari 2023 lalu dengan alasan privasi dan keamanan. Keputusan untuk menghapus dan memblokir TikTok dari perangkat seluler pemerintah diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap risiko privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima.
5. Denmark
Kementerian Pertahanan Denmark melarang para pegawainya mengunduh TikTok di perangkat kerja mereka pada bulan Maret 2023.
Tak sampai di situ, para pegawai juga diminta untuk segera menghapus media sosial tersebut dari gadget pribadi mereka jika pernah menginstal sebelumnya sebagai tindak perlindungan keamanan.
6. India
Pada 2020 lalu, India menerapkan larangan nasional terhadap TikTok dan 58 aplikasi asal China lainnya, karena diklaim terlibat dalam aktivitas yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum.
Keputusan itu juga dipicu oleh bentrok antara pasukan India dan China di wilayah sengketa perbatasan Himalaya. TikTok kemudian dilarang secara permanen di India pada Januari 2021 setelah pihak perusahaan sempat memberikan keterangan soal ancaman keamanan data pengguna.
7. Belanda
Meski bukan larangan secara langsung, namun pejabat di Belanda telah diimbau untuk tidak menggunakan TikTok.
Mereka ingin semua telepon bisnis pegawai negeri dikonfigurasi sehingga hanya perangkat lunak atau fitur yang telah diotorisasi sebelumnya yang dapat di-install dan digunakan.
8. Selandia Baru
Menyusul beberapa negara Eropa yang mengambil keputusan serupa, per 17 Maret 2023 parlemen Selandia Baru mengumumkan larangan TikTok di semua perangkat staf. Keputusan ini diambil berdasarkan analisis para ahli bersama dengan seluruh pemerintahan di Selandia Baru.
9. Norwegia
Parlemen Norwegia resmi melarang TikTok ada di perangkat pemerintah pada bulan Maret 2023. Meski begitu, pemerintah masih mengizinkan pegawai negeri untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk alasan profesional di perangkat pribadi mereka.
Salah satu faktor TikTok dilarang di Norwegia karena Badan intelijen Norwegia menyebut Rusia dan Tiongkok sebagai faktor risiko utama bagi kepentingan keamanan Norwegia.
10. Somalia
Pada Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror. Pemerintah mengatakan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarkan gambar mengerikan dan informasi yang salah kepada publik.
11. Taiwan
Pada Desember 2022, Taiwan melarang penggunaan aplikasi asal China termasuk TikTok bagi publik dan aparat pemerintahan.
Langkah ini diambil setelah FBI memperingatkan adanya ancaman keamanan nasional yang diakibatkan oleh perusahaan media sosial asal China tersebut
12. Britania Raya
Para menteri di pemerintahan Inggris telah dilarang menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor, menyusul tinjauan yang dilakukan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris.
Salah satu alasan pelarangan TikTok di Britania Raya yakni untuk perlindungan data. Mengingat ada banyak informasi sensitif yang disimpan di perangkat pemerintah.
13. Amerika Serikat
Pada bulan Maret 2023, Amerika Serikat meminta badan-badan federal untuk menghapus aplikasi tersebut dari telepon staf dan Gedung Putih.
Kemudian, Pada tanggal 17 Mei 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Montana mengeluarkan larangan terhadap TikTok, yang menyebabkan kemungkinan aplikasi tersebut menjadi ilegal jika pimpinan negara bagian tersebut menandatangani undang-undang tersebut.
RUU ini akan mempunyai konsekuensi yang signifikan, termasuk larangan penggunaan TikTok oleh individu di seluruh negara bagian. Salah satu alasan pelarangan TikTok di Amerika Serikat karena negara itu menuding TikTok berpotensi mengganggu keamanan nasionalnya.
14. Pakistan
Sudah sejak 2020, negara Pakistan melarang penggunaan TikTok bagi warga negaranya. Pemicunya karena pihak berwenang khawatir aplikasi tersebut mempromosikan konten-konten yang tidak bermoral.
15. Uni Eropa
Pada 23 Februari 2023, Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa melarang TikTok digunakan pada telepon karyawan untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan sebagai tindakan keamanan siber.
Tak lama setelahnya, Parlemen Eropa mengumumkan akan memblokir TikTok dari semua smartphone. Pengumuman tersebut kemudian menyebabkan gelombang pelarangan di seluruh Eropa yang juga diikuti oleh negara-negara lain.
16. Prancis
Prancis juga menjadi salah satu negara yang melarang aplikasi TikTok bagi pegawai negeri. Hal itu juga berlaku terhadap Netflix, aplikasi streaming dari Amerika Serikat.
Larangan efektif sejak 24 Maret 2023 dan hanya berlaku untuk gadget yang digunakan untuk bekerja, bukan gadget pribadi.
17. Estonia
Pada akhir bulan Maret 2023, Menteri TI dan Perdagangan Luar Negeri Estonia Kristjan Järvan, mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa TikTok akan dilarang di negaranya. TikTok dilarang terinstal di smartphone yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.
18. Austria
Pada 10 Mei 2023, Austria melarang TikTok dari telepon kantor pegawai pemerintah. Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner mengatakan TikTok dilarang untuk digunakan pada ponsel kantor. Kendati begitu, TikTok kemungkinan masih bisa digunakan untuk telepon pribadi di luar jaringan negara.