in ,

14 Daftar Negara yang Larang TikTok Selain Belanda dan Prancis

Sejumlah negara melarang penggunaan TikTok.

CakapCakapCakap People! Sejumlah negara melarang penggunaan TikTok. Aplikasi media sosial TikTok menimbulkan dampak sosial yang cukup signifikan, terutama pada kalangan remaja muda. Pengguna TikTok dapat mengekspresikan diri mereka secara kreatif, menemukan komunitas dengan minat yang sama, mengembangkan bisnis, hingga menjalin hubungan bersama orang-orang dari seluruh dunia.

Namun, TikTok juga memiliki sejumlah ancaman yang perlu dipertimbangkan. Beberapa konten TikTok bisa menjadi tidak pantas atau mengandung konten sensitif. Selain itu, penggunaan TikTok yang berlebihan dapat memengaruhi kondisi mental dan fisik pengguna, seperti halnya kecanduan. Bahkan, Amerika Serikat akhir-akhir ini tengah berusaha menangguhkan operasional TikTok di negara tersebut karena suatu alasan.

14 Daftar Negara yang Larang TikTok Selain Belanda dan Prancis
Foto: AP/Kiichiro Sato

Ancaman Keamanan TikTok

Perseteruan antara TikTok dan Amerika Serikat semakin memanas. Pasalnya, Biro Investigasi Federal setempat (FBI) menyebut bahwa Pemerintah China mungkin saja mengontrol data jutaan pengguna TikTok dari Amerika Serikat.

Lantas, Presiden Joe Biden hendak mengambil langkah untuk melarang penggunaan TikTok di negaranya. Gedung Putih waswas jika TikTok benar-benar membocorkan data pengguna Amerika Serikat kepada Pemerintah China.

Menurut perkembangan terbaru, CEO TikTok Shou Zi Chew telah menghadiri Kongres Amerika Serikat pada 23 Maret 2023 untuk dimintai penjelasan terkait ancaman keamanan nasional. Sebaliknya, Pemerintah China pun sempat menodong Amerika Serikat untuk membuktikan tuduhan yang mereka layangkan kepada TikTok.

Sebagai buntut polemik tersebut, sejumlah negara kemudian melarang instalasi aplikasi TikTok pada perangkat ponsel milik aparat pemerintahan. Ada pula beberapa negara yang memang sudah melakukan pelarangan sebelum isu keamanan nasional ini mencuat ke permukaan. Lantas, negara mana saja yang sejauh ini telah melarang penggunaan TikTok baik untuk pegawai negeri maupun seluruh masyarakat sipil?

Pakistan

Pakistan sudah melarang TikTok bagi warga negaranya sejak Oktober 2020. Hal ini dikarenakan pihak berwenang khawatir aplikasi tersebut mempromosikan konten-konten yang tidak bermoral.

India

Tak hanya TikTok, India juga mulai menangguhkan operasional aplikasi China lainnya (termasuk WeChat) pada 2020 karena masalah privasi dan keamanan. Keputusan itu turut dipicu oleh bentrok antara pasukan India dan China di wilayah sengketa perbatasan Himalaya. TikTok kemudian dilarang secara permanen pada Januari 2021 setelah pihak perusahaan sempat memberikan keterangan soal ancaman keamanan data pengguna.

Afghanistan

Kepemimpinan Taliban di Afghanistan menganggap TikTok sebagai “penyesatan” terhadap kaum muda sehingga media sosial tersebut mulai dilarang pada 2022. Pelarangan itu juga berlaku seiring aplikasi game PUBG.

Taiwan

Desember 2022, Taiwan menyusul pelarangan TikTok bagi publik dan aparat pemerintahan. Langkah ini diambil setelah FBI memperingatkan adanya ancaman keamanan nasional yang diakibatkan oleh perusahaan media sosial asal China tersebut.

Amerika Serikat

Akhir Februari 2023, Amerika Serikat mulai melarang penggunaan TikTok bagi puluhan lembaga pemerintahan mereka. Untuk sementara waktu, larangan baru berlaku terhadap aparat atau perangkat pemerintah. Hal ini mungkin akan terus berlanjut (atau bisa saja berakhir) hingga kedua belah pihak menyelesaikan masalah keamanan data pengguna yang dipersoalkan.

Kanada

Setelah pemberitahuan dari Amerika Serikat, Kanada lantas mengumumkan bahwa gadget pemerintahan tidak boleh menggunakan TikTok dengan alasan risiko privasi dan keamanan. Aplikasi TikTok ke depannya juga akan ditangguhkan bagi para pegawai negeri. Belum ada informasi lebih lanjut apakah masyarakat sipil juga akan terdampak atau tidak.

Uni Eropa

Para pemangku kebijakan di Uni Eropa kemudian turut melarang para staf parlemen untuk memasang aplikasi TikTok pada gadget yang berhubungan dengan pekerjaan maupun gadget pribadi. Ketentuan tersebut berlaku per 20 Maret 2023.

Denmark

Pada 6 Maret 2023, Denmark mengumumkan akan melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat-perangkat resmi pemerintahan sebagai tindak perlindungan keamanan. Para pegawai negeri juga diminta untuk segera menghapus media sosial tersebut dari gadget pribadi mereka jika pernah menginstal sebelumnya.

Belgia

Empat hari kemudian, 10 Maret 2023, giliran Belgia yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat resmi pemerintahannya. Alasannya tidak jauh dari ancaman privasi dan keamanan. Pihak TikTok sempat menyatakan kekecewaan terhadap keputusan Belgia in. Perusahaan media sosial tersebut bahkan menawarkan penjelasan kepada pejabat berwenang untuk menghindari kesalahpahaman.

Britania Raya

Larangan penggunaan TikTok pada ranah parlemen maupun pemerintahan berlanjut sampai Britania Raya ikut mengambil tindakan “pencegahan”. Laporan Pusat Keamanan Siber Nasional setempat pada 16 Maret 2023 menyebut, “Mungkin ada risiko seputar seberapa sensitif data pemerintah diakses dan digunakan oleh platform tertentu.”

Selandia Baru

Selandia Baru per 17 Maret 2023 telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok bagi sebagian anggota kompleks parlemen mereka. Para pejabat masih bisa membuat peraturan khusus jika mereka memang membutuhkan TikTok untuk bertugas.

Norwegia

Pada 21 Maret 2023, Menteri Hukum Emilie Enger Mehl turut merespons isu keamanan TikTok yang mencuat. Ia turut menyinggung soal penyebaran hoaks maupun disinformasi. Pegawai negeri setempat masih bisa menggunakan aplikasi TikTok hanya untuk keperluan profesional, tetapi tidak dengan gadget yang terhubung ke jaringan pemerintahan.

Belanda

Bersamaan dengan Norwegia, Pemerintah Belanda mengimbau pegawai negerinya untuk tidak menggunakan aplikasi dari negara lain di perangkat kerja mereka. Mereka ingin semua telepon bisnis pegawai negeri dikonfigurasi sehingga hanya perangkat lunak atau fitur yang telah diotorisasi sebelumnya yang dapat diinstal dan digunakan.

Prancis

Prancis adalah negara terbaru yang melarang aplikasi TikTok bagi pegawai negeri. Hal itu juga berlaku terhadap Netflix, aplikasi streaming dari Amerika Serikat. Larangan efektif sejak 24 Maret 2023 dan hanya berlaku untuk gadget yang digunakan untuk bekerja, bukan gadget pribadi.

SUMBER ARTIKEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Penyebab FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 2023 Digelar di Indonesia

Penyebab FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Pengunduran Diri Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan Terkait Blackpink?

Pengunduran Diri Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan Terkait Blackpink?