CakapCakap – Cakap People! 13 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal dengan bendera Vietnam dimusnahkan alias ditenggelamkan di Perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, Sabtu, 4 Mei 2019. Penenggelaman kapal ini dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi mengatakan, penenggelaman kapal ikan asing ini merupakan jalan keluar dari masalah sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun.
Pemusnahan 13 kapal ini adalah rangkaian rencana pemusnahan 51 kapal ikan ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 2 kapal telah ditenggelamkan April lalu. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melanjutkan penenggelaman 36 kapal lainnya.
Sejauh ini, KKP sudah menenggelamian sebanyak 503 kapal sejak Oktober 2014. Tepatnya terdiri dari 284 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 23 kapal Thailand, 73 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.
Dari laman Kompas, Minggu, 5 Mei 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal ikan ilegal memberikan kepastian hukum di Indonesia sebagai negara berdaulat. Sikap ini terbukti memberikan efek jera terhadap para pencuri ikan di perairan Indonesia.
Selain itu, penenggelaman kapal ikan ilegal ini juga berdampak positif bagi produksi perikanan Indonesia yang mengalami kenaikan.